Perjanjian Penyelesaian
Perjanjian yang mengikat secara hukum untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan atau mengakhiri hubungan kerja berdasarkan ketentuan yang disepakati.
Settlement agreement adalah kontrak formal yang mengikat secara hukum di mana pemberi kerja dan karyawan menyepakati ketentuan untuk menyelesaikan sengketa atau mengakhiri hubungan kerja, biasanya dengan imbalan pembayaran dan dengan karyawan melepaskan klaim tertentu.
Perjanjian semacam ini memberikan kepastian dan finalitas bagi kedua belah pihak, menghindari biaya dan ketidakpastian klaim di hadapan tribunal. Ketentuan sering mencakup pembayaran, referensi, kerahasiaan, dan pengembalian properti.
Di Irlandia, agar pelepasan hak ketenagakerjaan yang bersifat undang-undang efektif, karyawan harus menerima nasihat independen dan perjanjian harus jelas tentang hak-hak yang dilepaskan. Di Inggris, aturan serupa mensyaratkan nasihat hukum independen agar settlement agreement sah.








































