1.Definisi
Dalam Perjanjian Layanan Utama ini ("Perjanjian"), istilah-istilah berikut memiliki arti sebagaimana diatur di bawah ini: "Penyedia" berarti Grouper Technology Limited, sebuah perusahaan yang didirikan di Irlandia (nomor perusahaan 123456) yang kantor terdaftarnya beralamat di [Alamat Terdaftar], Irlandia; "Pelanggan" berarti badan hukum yang diidentifikasi dalam Formulir Pesanan yang berlaku yang telah menerima Perjanjian ini; "BambooHR" berarti BambooHR LLC, sebuah perusahaan perseroan terbatas Utah dan pemilik Perangkat Lunak; "Perangkat Lunak" berarti sistem informasi sumber daya manusia BambooHR dan semua modul software-as-a-service terkait yang disediakan oleh BambooHR; "Layanan" berarti layanan implementasi, konfigurasi, pelatihan, dukungan, dan konsultasi yang disediakan oleh Penyedia kepada Pelanggan, bersama dengan fasilitasi akses Pelanggan ke Perangkat Lunak berdasarkan Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR; "Formulir Pesanan" berarti pesanan tertulis atau pernyataan pekerjaan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang menetapkan rincian Layanan, biaya, dan langganan tertentu; "Pengguna Resmi" berarti karyawan, kontraktor, dan agen Pelanggan yang diizinkan mengakses Perangkat Lunak berdasarkan langganan Pelanggan; "Data Pelanggan" berarti semua data, konten, dan informasi yang dikirimkan oleh atau atas nama Pelanggan atau Pengguna Resminya ke Perangkat Lunak atau Penyedia sehubungan dengan Layanan; "Informasi Rahasia" berarti setiap informasi yang diungkapkan oleh satu pihak kepada pihak lain yang ditandai sebagai rahasia atau yang secara wajar seharusnya dianggap rahasia mengingat sifatnya dan keadaan pengungkapannya; "GDPR" berarti Regulasi (UE) 2016/679 (General Data Protection Regulation), beserta Data Protection Act Irlandia 2018 dan setiap undang-undang nasional yang mengimplementasikan atau melengkapi; "Data Pribadi", "Pengendali", "Pemroses", "Pemrosesan", dan "Subjek Data" memiliki arti sebagaimana diberikan dalam GDPR; "Jangka Waktu Langganan" berarti periode selama Pelanggan memiliki langganan yang sah atas Perangkat Lunak, sebagaimana diatur dalam Formulir Pesanan yang berlaku; "Tanggal Efektif" berarti tanggal saat Pelanggan menandatangani atau menerima Formulir Pesanan yang memasukkan Perjanjian ini.
"Peristiwa Force Majeure" berarti setiap keadaan di luar kendali wajar pihak yang terdampak termasuk bencana alam, kebakaran, banjir, gempa bumi, badai, epidemi, pandemi, perang, terorisme, kerusuhan sipil, tindakan otoritas pemerintah, kegagalan jaringan telekomunikasi pihak ketiga, atau serangan penolakan layanan; "Hak Kekayaan Intelektual" berarti paten, merek dagang, merek layanan, desain terdaftar, permohonan atas salah satu hak tersebut, nama dagang dan bisnis, merek dagang dan merek layanan tidak terdaftar, desain tidak terdaftar, hak cipta, hak basis data, hak dalam perangkat lunak komputer, hak dalam penemuan, hak dalam Informasi Rahasia, know-how, dan setiap hak kekayaan intelektual lainnya, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, serta seluruh hak atau bentuk perlindungan dengan sifat serupa atau yang memiliki efek setara atau serupa; "Dokumentasi" berarti panduan pengguna, spesifikasi teknis, dan materi bantuan apa pun yang disediakan oleh BambooHR atau Penyedia sehubungan dengan Perangkat Lunak; "Biaya" berarti biaya yang harus dibayar oleh Pelanggan kepada Penyedia sebagaimana diatur dalam Formulir Pesanan yang berlaku; "Jangka Waktu Pembaruan" berarti setiap periode berikutnya setelah Jangka Waktu Langganan awal di mana Perjanjian diperbarui secara otomatis sesuai dengan klausul 14.
2.Layanan dan Ruang Lingkup
Penyedia setuju untuk menyediakan Layanan kepada Pelanggan sebagaimana dijelaskan dalam setiap Formulir Pesanan. Layanan dapat mencakup: (a) mengonfigurasi dan mengimplementasikan Perangkat Lunak untuk organisasi Pelanggan; (b) memigrasikan data HR yang ada dari sistem lama ke Perangkat Lunak; (c) melatih pengguna yang ditunjuk Pelanggan mengenai fitur dan fungsi Perangkat Lunak; (d) menyediakan helpdesk dan dukungan teknis berkelanjutan selama jam dukungan yang disepakati; (e) layanan konsultasi dan advis terkait proses HR dan praktik terbaik; dan (f) memfasilitasi langganan Pelanggan ke Perangkat Lunak berdasarkan Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR.
Pelanggan mengakui bahwa: (i) Perangkat Lunak dimiliki dan dioperasikan oleh BambooHR dan diberikan kepada Pelanggan tunduk pada Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR, yang disetujui oleh Pelanggan sebagai syarat untuk mengakses Perangkat Lunak; (ii) Penyedia bertindak sebagai mitra implementasi dan dukungan resmi BambooHR dan bukan sebagai agen BambooHR untuk tujuan pernyataan atau jaminan apa pun mengenai Perangkat Lunak; (iii) BambooHR memegang tanggung jawab tunggal atas pengoperasian, ketersediaan, dan fungsi platform Perangkat Lunak; dan (iv) kewajiban Penyedia berdasarkan Perjanjian ini semata-mata berkaitan dengan Layanan yang secara langsung diberikannya dan tidak meluas ke kewajiban yang secara tegas menjadi kewajiban BambooHR berdasarkan Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR.
Penyedia akan menggunakan keahlian dan kehati-hatian yang wajar dalam memberikan Layanan dan akan menugaskan personel dengan kualifikasi serta pengalaman yang sesuai. Apabila Pernyataan Pekerjaan disepakati sebagai bagian dari Formulir Pesanan, Penyedia akan melaksanakan pekerjaan yang dijelaskan di dalamnya dalam jangka waktu yang disepakati, dengan syarat Pelanggan memberikan kerja sama, akses, dan informasi secara tepat waktu sebagaimana secara wajar diperlukan. Penyedia berhak mengubah komposisi personel yang ditugaskan pada akun Pelanggan dari waktu ke waktu, dengan ketentuan bahwa personel pengganti memiliki keahlian dan pengalaman yang setara.
3.Formulir Pesanan dan Pernyataan Pekerjaan
Setiap Formulir Pesanan akan memasukkan Perjanjian ini melalui acuan dan akan menetapkan: (a) deskripsi Layanan yang akan diberikan; (b) Jangka Waktu Langganan; (c) jumlah Pengguna Resmi; (d) modul Perangkat Lunak yang akan dapat diakses oleh Pelanggan; (e) Biaya yang berlaku dan jadwal pembayaran; (f) komitmen tingkat layanan apa pun yang khusus untuk keterlibatan tersebut; dan (g) ketentuan lain yang disepakati para pihak secara tertulis. Apabila terjadi konflik antara Perjanjian ini dan Formulir Pesanan, Formulir Pesanan yang berlaku sepanjang ketidaksesuaian tersebut, kecuali Formulir Pesanan secara tegas menyatakan sebaliknya.
Pernyataan Pekerjaan yang dimasukkan ke dalam atau dilampirkan pada Formulir Pesanan menjabarkan cakupan rinci dari setiap implementasi atau layanan konsultasi berbasis proyek. Perubahan terhadap Pernyataan Pekerjaan harus disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak melalui proses pengendalian perubahan. Jika perubahan yang diminta berada di luar cakupan awal, Penyedia akan memberikan permintaan perubahan tertulis yang menjabarkan pekerjaan tambahan, jadwal yang direvisi, dan setiap Biaya tambahan. Implementasi perubahan apa pun tidak akan dimulai sampai Pelanggan memberikan persetujuan tertulis atas permintaan perubahan tersebut.
Pelanggan dapat meminta tambahan Pengguna Resmi atau modul Perangkat Lunak kapan saja dengan permintaan tertulis kepada Penyedia. Setiap penambahan tersebut akan tunduk pada Biaya tambahan berdasarkan tarif yang berlaku saat itu dan akan berlaku sejak tanggal konfirmasi tertulis oleh Penyedia. Penyedia dapat memperkenalkan penawaran Layanan baru dari waktu ke waktu; ini akan disediakan kepada Pelanggan berdasarkan Formulir Pesanan terpisah.
4.Biaya dan Ketentuan Pembayaran
Pelanggan wajib membayar seluruh Biaya sesuai dengan jadwal pembayaran yang diatur dalam Formulir Pesanan yang berlaku. Kecuali dinyatakan lain dalam Formulir Pesanan: (a) biaya langganan Perangkat Lunak BambooHR ditagihkan setiap tahun di muka; (b) biaya implementasi dan proyek ditagihkan sebagaimana diatur dalam Pernyataan Pekerjaan terkait, biasanya pada pencapaian tonggak proyek yang disepakati; (c) biaya dukungan berkelanjutan dan layanan terkelola ditagihkan setiap bulan di muka; dan (d) seluruh Biaya dinyatakan belum termasuk pajak pertambahan nilai (VAT) atau pajak lain yang berlaku, yang akan ditambahkan sesuai tarif yang berlaku.
Pembayaran jatuh tempo dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal faktur kecuali disepakati lain secara tertulis. Pelanggan wajib melakukan semua pembayaran dalam Euro (EUR) kecuali mata uang alternatif ditentukan dalam Formulir Pesanan. Apabila pembayaran dilakukan dalam mata uang selain Euro, Pelanggan menanggung biaya konversi mata uang apa pun. Penyedia berhak mengubah harga secara tahunan dengan pemberitahuan tertulis kepada Pelanggan paling sedikit enam puluh (60) hari sebelumnya. Harga yang telah diubah tersebut akan berlaku sejak dimulainya Jangka Waktu Pembaruan berikutnya atau, jika disepakati dalam Formulir Pesanan, sejak tanggal tertentu.
Apabila faktur yang tidak diperselisihkan tetap belum dibayar setelah tanggal jatuh tempo, Penyedia dapat: (a) mengenakan bunga atas jumlah yang terlambat pada tingkat 8% per tahun di atas suku bunga dasar Bank Sentral Eropa, dihitung secara harian sejak tanggal jatuh tempo hingga pembayaran aktual; (b) menangguhkan Layanan dan akses Pelanggan ke Perangkat Lunak (setelah pemberitahuan tertulis tidak kurang dari tujuh (7) hari) sampai seluruh jumlah yang tertunggak dibayar penuh; dan (c) menagih biaya dan pengeluaran yang wajar yang timbul dalam penagihan jumlah yang terlambat tersebut. Pelanggan wajib memberitahukan Penyedia secara tertulis dalam waktu empat belas (14) hari sejak menerima faktur jika ia memperselisihkan bagian mana pun dari faktur tersebut, dengan menguraikan dasar perselisihan secara cukup rinci.
Semua Biaya yang dibayarkan oleh Pelanggan tidak dapat dikembalikan kecuali secara tegas dinyatakan dalam Perjanjian ini atau diwajibkan oleh hukum Irlandia yang berlaku. Kredit dapat diterbitkan sesuai dengan perjanjian tingkat layanan apa pun yang ditetapkan dalam Formulir Pesanan yang berlaku. Pelanggan bertanggung jawab atas semua biaya bank atau biaya transfer yang terkait dengan pembayaran. Penyedia dapat mengimbangi setiap jumlah yang terutang oleh Pelanggan kepada Penyedia terhadap setiap jumlah yang terutang oleh Penyedia kepada Pelanggan.
5.Kewajiban Pelanggan
Pelanggan wajib: (a) memberikan kepada Penyedia seluruh kerja sama, akses, informasi, dan sumber daya yang secara wajar diperlukan agar Penyedia dapat melaksanakan Layanan; (b) memastikan bahwa Pengguna Resminya mematuhi Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR dan instruksi wajar Penyedia terkait penggunaan Perangkat Lunak; (c) menjaga kerahasiaan seluruh kredensial akun Pengguna Resmi dan segera memberitahukan Penyedia setelah mengetahui adanya akses tidak sah; (d) memastikan bahwa Data Pelanggan yang dikirimkan ke Perangkat Lunak akurat, lengkap, dan tidak melanggar hak pihak ketiga mana pun; (e) memperoleh dan mempertahankan seluruh lisensi, persetujuan, dan otorisasi yang diwajibkan oleh hukum yang berlaku sehubungan dengan penggunaan Layanan oleh Pelanggan; dan (f) mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku sehubungan dengan penggunaan Layanan dan Perangkat Lunak.
Pelanggan tidak boleh, dan wajib memastikan bahwa Pengguna Resminya tidak: (a) mengakses Perangkat Lunak selain melalui antarmuka yang disediakan oleh BambooHR atau Penyedia; (b) merekayasa balik, mendekompilasi, membongkar, atau mencoba memperoleh kode sumber Perangkat Lunak dengan cara lain; (c) menggunakan Perangkat Lunak untuk menyimpan atau mengirimkan konten yang melanggar hukum, melanggar hak, mencemarkan nama baik, berbahaya, atau tidak pantas; (d) memasukkan virus, kode berbahaya, atau perangkat lunak berbahaya lainnya ke dalam Perangkat Lunak; (e) mencoba mengakali, menonaktifkan, atau mengganggu fitur keamanan apa pun dari Perangkat Lunak; (f) menggunakan Perangkat Lunak untuk membangun produk atau layanan yang bersaing; atau (g) menjual kembali, mensublisensikan, atau mengeksploitasi Perangkat Lunak secara komersial tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penyedia dan BambooHR.
Pelanggan menunjuk seorang kontak utama yang disebutkan namanya ("Manajer Proyek Pelanggan") yang akan bertindak sebagai satu-satunya titik kontak Pelanggan untuk semua hal yang berkaitan dengan Layanan dan akan memiliki wewenang untuk memberikan instruksi dan persetujuan atas nama Pelanggan. Pelanggan wajib memastikan bahwa Manajer Proyek Pelanggan tersedia dan responsif selama jam kerja normal untuk memfasilitasi penyampaian Layanan secara tepat waktu. Apabila Pelanggan gagal memberikan kerja sama atau persetujuan dalam jangka waktu yang wajar, Penyedia dapat menyesuaikan jadwal yang disepakati dan dapat mengenakan biaya atas tambahan biaya yang timbul, dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya.
6.Hak Kekayaan Intelektual
Semua Hak Kekayaan Intelektual dalam Perangkat Lunak, platform BambooHR, dan seluruh Dokumentasi terkait tetap melekat dan menjadi milik BambooHR. Semua Hak Kekayaan Intelektual dalam metodologi, alat, templat, know-how, dan materi yang telah ada sebelumnya milik sendiri yang digunakan oleh Penyedia dalam memberikan Layanan tetap melekat dan menjadi milik Penyedia atau pemberi lisensinya. Perjanjian ini tidak mengalihkan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual apa pun dari Penyedia atau BambooHR kepada Pelanggan.
Sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini dan pembayaran tepat waktu atas seluruh Biaya yang berlaku, Penyedia memberikan kepada Pelanggan lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan dapat dicabut untuk menggunakan setiap hasil kerja yang dibuat Penyedia, dokumen konfigurasi, dan materi pelatihan yang diberikan kepada Pelanggan semata-mata untuk tujuan bisnis internal Pelanggan selama Jangka Waktu Langganan. Pelanggan tidak boleh menggunakan materi tersebut untuk tujuan lain apa pun atau membagikannya kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Penyedia.
Pelanggan mempertahankan seluruh Hak Kekayaan Intelektual dalam Data Pelanggan. Pelanggan memberikan kepada Penyedia dan BambooHR lisensi terbatas, non-eksklusif, bebas royalti untuk mengakses, memproses, dan menggunakan Data Pelanggan hanya sejauh diperlukan untuk menyediakan Layanan dan Perangkat Lunak. Baik Penyedia maupun BambooHR tidak akan menggunakan Data Pelanggan untuk tujuan lain apa pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pelanggan, kecuali bahwa BambooHR dapat menggunakan data anonim yang digabungkan yang berasal dari penggunaan Perangkat Lunak oleh Pelanggan untuk tujuan peningkatan produk dan benchmarking sebagaimana dijelaskan dalam Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR.
Setiap umpan balik, saran, atau ide yang diberikan oleh Pelanggan atau Pengguna Resminya terkait Perangkat Lunak atau Layanan dapat digunakan oleh BambooHR atau Penyedia tanpa pembatasan, kewajiban, atau kompensasi. Pelanggan melepaskan setiap hak moral yang mungkin dimilikinya atas umpan balik tersebut sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku.
7.Kerahasiaan
Masing-masing pihak ("Pihak Penerima") setuju untuk menjaga seluruh Informasi Rahasia milik pihak lainnya ("Pihak Pengungkap") dengan sangat rahasia dan hanya menggunakan Informasi Rahasia tersebut untuk tujuan melaksanakan kewajibannya atau menjalankan haknya berdasarkan Perjanjian ini. Pihak Penerima wajib melindungi Informasi Rahasia milik Pihak Pengungkap dengan tingkat kehati-hatian yang setidaknya sama dengan yang digunakannya untuk melindungi informasi rahasianya sendiri yang sejenis, dan dalam hal apa pun tidak kurang dari tingkat kehati-hatian yang wajar.
Informasi Rahasia tidak mencakup informasi yang: (a) tersedia atau menjadi tersedia untuk umum tanpa tindakan atau kelalaian dari Pihak Penerima; (b) sudah diketahui oleh Pihak Penerima pada saat pengungkapan, sebagaimana dibuktikan oleh catatan tertulis yang mendahului pengungkapan; (c) dikembangkan secara independen oleh Pihak Penerima tanpa menggunakan atau merujuk Informasi Rahasia milik Pihak Pengungkap; atau (d) diungkapkan kepada Pihak Penerima oleh pihak ketiga yang berhak melakukan pengungkapan tersebut tanpa pembatasan. Beban pembuktian bahwa suatu pengecualian berlaku rests pada Pihak Penerima.
Pihak Penerima dapat mengungkapkan Informasi Rahasia kepada karyawan, pejabat, agen, subkontraktor, dan penasihatnya yang perlu mengetahui informasi tersebut untuk tujuan Perjanjian ini, dengan syarat Pihak Penerima memastikan bahwa orang-orang tersebut tunduk pada kewajiban kerahasiaan yang setidaknya setara dengan yang ada dalam klausul ini. Pihak Penerima juga dapat mengungkapkan Informasi Rahasia jika diwajibkan untuk melakukannya oleh hukum, peraturan, atau perintah pengadilan yang berlaku, dengan syarat ia memberikan pemberitahuan awal kepada Pihak Pengungkap sejauh yang secara wajar dapat dilakukan dan bekerja sama dengan Pihak Pengungkap dalam mencari perintah perlindungan yang tersedia.
Kewajiban kerahasiaan yang ditetapkan dalam klausul ini akan tetap berlaku setelah berakhirnya atau pemutusan Perjanjian ini selama periode lima (5) tahun sejak tanggal pengungkapan terakhir. Para pihak mengakui bahwa pelanggaran kewajiban kerahasiaan dapat menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki, yang untuknya ganti rugi moneter tidak akan menjadi pemulihan yang memadai, dan karenanya pihak yang tidak melanggar berhak untuk meminta perintah injunksi atau pemulihan ekuitas lainnya selain pemulihan lain yang tersedia baginya.
8.Perlindungan Data dan Kepatuhan GDPR
Masing-masing pihak wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan perlindungan data yang berlaku sehubungan dengan Data Pribadi yang diproses terkait Perjanjian ini. Sepanjang Penyedia memproses Data Pribadi atas nama Pelanggan sehubungan dengan Layanan, Pelanggan adalah Pengendali dan Penyedia adalah Pemroses (atau, apabila BambooHR memproses data tersebut, BambooHR bertindak sebagai sub-Pemroses). Ketentuan Addendum Pemrosesan Data milik Penyedia ("DPA"), yang tersedia di bamboohr.grouper.ie/legal/data-processing-agreement, dimasukkan ke dalam Perjanjian ini melalui rujukan. Apabila terjadi pertentangan antara DPA dan Perjanjian ini terkait pemrosesan Data Pribadi, DPA yang berlaku.
Pelanggan menjamin dan menyatakan bahwa: (a) Pelanggan memiliki dasar hukum yang sah dan valid untuk Pemrosesan Data Pribadi yang dialihkan kepada Penyedia dan BambooHR; (b) Pelanggan telah memberikan seluruh pemberitahuan dan memperoleh seluruh persetujuan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan perlindungan data yang berlaku dari Subjek Data yang relevan; (c) Data Pribadi yang diberikan kepada Penyedia atau BambooHR adalah akurat dan selalu diperbarui; dan (d) Pelanggan telah menerapkan langkah-langkah teknis dan organisatoris yang sesuai untuk melindungi Data Pribadi sesuai dengan GDPR. Pelanggan wajib mengganti rugi dan membebaskan Penyedia dari dan terhadap setiap klaim, denda, penalti, atau kerugian yang timbul akibat kegagalan Pelanggan untuk memenuhi kewajibannya sebagai Pengendali.
Penyedia wajib memproses Data Pribadi hanya berdasarkan instruksi terdokumentasi dari Pelanggan, sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian ini dan Formulir Pesanan atau DPA yang berlaku. Penyedia wajib memastikan bahwa setiap orang yang diberi wewenang oleh Penyedia untuk memproses Data Pribadi tunduk pada kewajiban kerahasiaan yang sesuai. Penyedia wajib memberi tahu Pelanggan tanpa penundaan yang tidak semestinya setelah mengetahui adanya pelanggaran Data Pribadi yang memengaruhi data Pelanggan, dan dalam hal apa pun dalam waktu tujuh puluh dua (72) jam sejak mengetahui, agar Pelanggan dapat memenuhi kewajiban pemberitahuannya sendiri kepada otoritas pengawas yang relevan dan Subjek Data yang terdampak.
Para pihak mengakui bahwa Perangkat Lunak dapat melibatkan transfer Data Pribadi ke luar Wilayah Ekonomi Eropa. Transfer semacam itu diatur oleh Klausul Kontrak Standar yang dimasukkan ke dalam Perjanjian Pemrosesan Data BambooHR, yang disetujui oleh Pelanggan sebagai syarat penggunaan Perangkat Lunak. Penyedia akan memelihara daftar Sub-Pemroses yang terlibat sehubungan dengan Layanan dan tidak akan menunjuk Sub-Pemroses tambahan tanpa memberikan pemberitahuan awal yang wajar kepada Pelanggan dan kesempatan untuk keberatan atas dasar kepatuhan perlindungan data.
9.Tingkat Layanan dan Dukungan
Penyedia akan menyediakan layanan implementasi dan dukungan selama jam kerja normal Irlandia (09:00 sampai 17:30, Senin sampai Jumat, tidak termasuk hari libur nasional Irlandia), kecuali jendela layanan yang berbeda ditentukan dalam Formulir Pesanan. Waktu respons untuk permintaan dukungan akan sesuai dengan yang ditetapkan dalam Formulir Pesanan yang berlaku. Jika tidak ada target tingkat layanan yang disepakati dalam Formulir Pesanan, Penyedia akan menggunakan upaya yang secara komersial wajar untuk mengakui permintaan dukungan dalam waktu empat (4) jam kerja dan menyelesaikan masalah dalam jangka waktu yang sepadan dengan dampak bisnisnya.
Pelanggan mengakui bahwa ketersediaan dan kinerja Perangkat Lunak diatur oleh Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR dan perjanjian tingkat layanan terkait, dan bahwa Penyedia tidak bertanggung jawab atas waktu henti, gangguan, atau penurunan kinerja Perangkat Lunak yang berada di luar kendali wajar Penyedia. Penyedia akan segera meneruskan kepada BambooHR setiap masalah yang berkaitan dengan platform Perangkat Lunak itu sendiri dan akan secara wajar terus memberi tahu Pelanggan mengenai perkembangannya.
Penyedia dapat melakukan pemeliharaan terjadwal pada infrastruktur atau alat yang dikelola Penyedia di luar jam kerja normal. Penyedia akan memberi Pelanggan pemberitahuan awal paling sedikit dua puluh empat (24) jam atas pemeliharaan terencana yang secara wajar kemungkinan memengaruhi penggunaan Layanan oleh Pelanggan. Pemeliharaan darurat yang diperlukan untuk menangani kerentanan keamanan kritis atau kegagalan sistem dapat dilakukan tanpa pemberitahuan awal, tetapi Penyedia wajib memberi tahu Pelanggan sesegera mungkin secara wajar.
10.Pernyataan dan Jaminan
Penyedia menjamin bahwa: (a) Penyedia memiliki kewenangan dan hak penuh untuk menandatangani Perjanjian ini dan melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini; (b) Layanan akan dilaksanakan dengan keterampilan, kehati-hatian, dan ketekunan yang wajar oleh personel yang memiliki kualifikasi yang sesuai; (c) Penyedia akan mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan Layanan; (d) Penyedia memegang dan akan mempertahankan seluruh lisensi, otorisasi, dan sertifikasi yang diperlukan untuk menyediakan Layanan; dan (e) Layanan dan setiap materi yang diberikan oleh Penyedia kepada Pelanggan tidak akan melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga mana pun.
Pelanggan menjamin bahwa: (a) Pelanggan memiliki kewenangan dan hak penuh untuk menandatangani Perjanjian ini; (b) Pelanggan berhak memberikan Data Pelanggan kepada Penyedia dan BambooHR; (c) penggunaan Layanan dan Perangkat Lunak oleh Pelanggan akan mematuhi seluruh hukum dan peraturan yang berlaku; dan (d) seluruh informasi yang diberikan kepada Penyedia sehubungan dengan Perjanjian ini adalah akurat dan lengkap dalam seluruh hal yang material.
KECUALI SEBAGAIMANA SECARA TEGAS DIATUR DALAM PERJANJIAN INI, LAYANAN DISEDIAKAN BERDASARKAN KETENTUAN "SEBAGAIMANA ADANYA". SEPANJANG DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, PENYEDIA MENYINGKIRKAN SELURUH JAMINAN, KETENTUAN, DAN PERNYATAAN, BAIK TEGAS, TERSIRAT, BERDASARKAN UNDANG-UNDANG, MAUPUN LAINNYA, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN TERSIRAT ATAS KELAYAKAN DIPERDAGANGKAN, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, TIDAK MELANGGAR HAK, ATAU KUALITAS YANG MEMUASKAN. PENYEDIA TIDAK MENJAMIN BAHWA LAYANAN AKAN BERJALAN TANPA GANGGUAN ATAU BEBAS KESALAHAN. PELANGGAN MENGAKUI BAHWA PERANGKAT LUNAK DIOPERASIKAN OLEH BAMBOOHR, DAN BAHWA PENYEDIA TIDAK MEMBUAT PERNYATAAN ATAU JAMINAN ATAS NAMA BAMBOOHR.
11.Ganti Rugi
Penyedia wajib mengganti rugi, membela, dan membebaskan Pelanggan dari dan terhadap setiap klaim, proses hukum, kerugian, ganti rugi, biaya, dan pengeluaran pihak ketiga (termasuk biaya hukum yang wajar) yang timbul dari: (a) setiap pelanggaran oleh Layanan (tidak termasuk Perangkat Lunak) terhadap Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga; (b) pelanggaran oleh Penyedia terhadap kewajiban kerahasiaannya berdasarkan Perjanjian ini; atau (c) kesengajaan yang merugikan atau kelalaian berat dari Penyedia. Ganti rugi ini bergantung pada Pelanggan yang segera memberi tahu Penyedia secara tertulis atas setiap klaim tersebut, memberikan kendali tunggal kepada Penyedia atas pembelaan dan penyelesaian klaim tersebut, serta memberikan kerja sama dan bantuan yang wajar kepada Penyedia.
Pelanggan wajib mengganti rugi, membela, dan membebaskan Penyedia dan BambooHR dari dan terhadap setiap klaim, proses hukum, kerugian, ganti rugi, biaya, dan pengeluaran pihak ketiga (termasuk biaya hukum yang wajar) yang timbul dari: (a) pelanggaran oleh Pelanggan terhadap Perjanjian ini atau Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR; (b) penggunaan Layanan atau Perangkat Lunak oleh Pelanggan yang melanggar hukum yang berlaku; (c) setiap klaim oleh Subjek Data atau otoritas pengawas yang timbul dari kegagalan Pelanggan untuk mematuhi kewajibannya sebagai Pengendali; (d) Data Pelanggan yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual atau hak pihak ketiga lainnya; atau (e) kesengajaan yang merugikan atau kelalaian berat dari Pelanggan.
Pihak yang meminta ganti rugi ("Pihak yang Diberi Ganti Rugi") wajib: (a) memberikan pemberitahuan tertulis secepatnya kepada pihak yang wajib mengganti rugi mengenai klaim yang relevan; (b) memberikan kendali tunggal kepada pihak yang wajib mengganti rugi atas pembelaan dan penyelesaian klaim tersebut (dengan tunduk pada hak Pihak yang Diberi Ganti Rugi untuk menyetujui setiap penyelesaian yang menimbulkan tanggung jawab atas atau berdampak merugikan terhadap Pihak yang Diberi Ganti Rugi); dan (c) memberikan seluruh kerja sama dan bantuan yang wajar kepada pihak yang wajib mengganti rugi. Kegagalan untuk mematuhi persyaratan pemberitahuan dalam klausul ini tidak akan membebaskan pihak yang wajib mengganti rugi dari kewajibannya, kecuali sejauh pihak yang wajib mengganti rugi dirugikan secara material oleh kegagalan tersebut.
12.Pembatasan Tanggung Jawab
TIDAK ADA DALAM PERJANJIAN INI YANG AKAN MEMBATASI ATAU MENGECUALIKAN TANGGUNG JAWAB SALAH SATU PIHAK ATAS: (A) KEMATIAN ATAU CEDERA PRIBADI YANG DISEBABKAN OLEH KELALAIAN; (B) PENIPUAN ATAU SALAH PERNYATAAN YANG MENIPU; (C) SETIAP TANGGUNG JAWAB YANG TIDAK DAPAT DIKECUALIKAN ATAU DIBATASI BERDASARKAN HUKUM YANG BERLAKU; ATAU (D) SETIAP KEWAJIBAN UNTUK MEMBAYAR BIAYA ATAU JUMLAH LAIN YANG JATUH TEMPO DAN HARUS DIBAYARKAN BERDASARKAN PERJANJIAN INI.
DENGAN MENGACU PADA PARAGRAF SEBELUMNYA, DALAM KEADAAN APA PUN TIDAK SATU PUN PIHAK BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PIHAK LAIN ATAS KERUGIAN ATAU KERUSAKAN TIDAK LANGSUNG, KHUSUS, KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL, TELADAN, ATAU PUNITIF, BAGAIMANAPUN DISEBABKAN DAN TERLEPAS DARI TEORI TANGGUNG JAWAB, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA KEHILANGAN LABA, KEHILANGAN PENDAPATAN, KEHILANGAN BISNIS, KEHILANGAN KONTRAK, KEHILANGAN PENGHEMATAN YANG DIHARAPKAN, KEHILANGAN GOODWILL, ATAU KEHILANGAN ATAU KERUSAKAN DATA, BAHKAN JIKA PIHAK TERSEBUT TELAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN KERUGIAN ATAU KERUSAKAN TERSEBUT.
DENGAN MENGACU PADA YANG DISEBUTKAN DI ATAS, TANGGUNG JAWAB TOTAL AGREGAT MAKSIMUM DARI SALAH SATU PIHAK KEPADA PIHAK LAIN MENURUT ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI, BAIK TIMBUL DARI KONTRAK, PERBUATAN MELAWAN HUKUM (TERMASUK KELALAIAN), PELANGGARAN KEWAJIBAN STATUTORI, ATAU LAINNYA, TIDAK AKAN MELEBIHI TOTAL BIAYA YANG DIBAYARKAN ATAU TERUTANG OLEH PELANGGAN KEPADA PENYEDIA DALAM PERIODE DUA BELAS (12) BULAN SEGERA SEBELUM TANGGAL KLAIM MUNCUL. PEMBATASAN INI BERLAKU UNTUK SEMUA KLAIM SECARA AGREGAT DAN TIDAK SECARA TERPISAH UNTUK SETIAP INSIDEN YANG MENIMBULKAN KLAIM.
Pelanggan mengakui bahwa batasan dan pengecualian tanggung jawab dalam klausul ini adalah wajar dengan memperhatikan sifat Layanan, Biaya yang dikenakan, dan ketersediaan asuransi. Para pihak telah mempertimbangkan alokasi risiko yang ditetapkan dalam Perjanjian ini dan telah menentukan bahwa hal tersebut adil dan wajar dalam keadaan ini. Tidak ada dalam klausul ini yang memengaruhi kewajiban Pelanggan untuk membayar Biaya sesuai dengan Perjanjian ini.
13.Keadaan Kahar
Tidak ada pihak yang akan dianggap melanggar Perjanjian ini atau bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan melaksanakan kewajibannya sepanjang keterlambatan atau kegagalan tersebut timbul akibat Kejadian Force Majeure, dengan ketentuan bahwa: (a) pihak yang terdampak memberitahukan pihak lainnya secara tertulis sesegera mungkin secara wajar mengenai sifat dan cakupan Kejadian Force Majeure; (b) pihak yang terdampak menggunakan upaya yang wajar untuk memitigasi dampak Kejadian Force Majeure dan melanjutkan pelaksanaan sesegera mungkin secara wajar; dan (c) Kejadian Force Majeure tersebut tidak dapat diperkirakan pada saat Perjanjian ini ditandatangani.
Apabila Kejadian Force Majeure berlanjut selama lebih dari enam puluh (60) hari berturut-turut, salah satu pihak dapat mengakhiri Formulir Pesanan yang terdampak atau, apabila Kejadian Force Majeure memengaruhi keseluruhan Layanan, Perjanjian ini, dengan memberikan pemberitahuan tertulis paling sedikit empat belas (14) hari kepada pihak lainnya. Dalam hal demikian, tidak ada pihak yang akan memiliki tanggung jawab apa pun kepada pihak lainnya yang timbul dari pengakhiran tersebut, kecuali bahwa Pelanggan wajib membayar Layanan yang telah dilaksanakan dengan semestinya sebelum Kejadian Force Majeure. Kewajiban untuk melakukan pembayaran yang telah jatuh tempo sebelumnya tidak terpengaruh oleh Force Majeure.
14.Jangka Waktu dan Pengakhiran
Perjanjian ini dimulai pada Tanggal Efektif dan berlanjut hingga berakhir atau dihentikannya semua Formulir Pesanan yang aktif, kecuali dihentikan lebih awal sesuai dengan klausul ini. Setiap Formulir Pesanan harus menentukan Masa Berlangganan awal dan akan diperpanjang secara otomatis untuk Masa Perpanjangan berturut-turut dengan durasi yang sama kecuali salah satu pihak memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperpanjang sekurang-kurangnya enam puluh (60) hari sebelum akhir Masa Berlangganan yang berlaku saat itu.
Salah satu pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini dan setiap atau seluruh Formulir Pesanan secara segera dengan pemberitahuan tertulis apabila: (a) pihak lainnya melakukan pelanggaran material terhadap Perjanjian ini dan (apabila pelanggaran tersebut dapat diperbaiki) gagal memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak menerima pemberitahuan tertulis yang menyebutkan pelanggaran tersebut dan menuntut perbaikannya; (b) pihak lainnya menjadi pailit, membuat perdamaian atau pengaturan apa pun dengan kreditornya, ditunjuk kurator, pemeriksa, atau administrator, dibubarkan (selain untuk tujuan rekonstruksi atau penggabungan yang solvabel), atau menghentikan kegiatan usahanya; atau (c) pihak lainnya mengalami perubahan pengendalian, apabila pihak yang berupaya mengakhiri secara wajar meyakini bahwa perubahan pengendalian tersebut secara material merugikan kepentingannya.
Penyedia dapat menangguhkan Layanan (termasuk akses Pelanggan ke Perangkat Lunak) secara segera tanpa tanggung jawab apabila: (a) Pelanggan gagal membayar jumlah yang tidak disengketakan dalam waktu tujuh (7) hari sejak permintaan pembayaran tertulis setelah berakhirnya periode pembayaran yang ditetapkan dalam klausul 4; (b) Pelanggan secara material melanggar Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR; (c) Penyedia diwajibkan melakukannya oleh BambooHR; atau (d) Penyedia secara wajar meyakini bahwa kelanjutan penyediaan Layanan menimbulkan risiko hukum atau keamanan yang material. Penyedia akan memberikan pemberitahuan awal kepada Pelanggan atas setiap penangguhan yang direncanakan sejauh aman dan praktis untuk melakukannya.
Pengakhiran Perjanjian ini atau Formulir Pesanan apa pun atas alasan apa pun tidak akan memengaruhi: (a) hak atau upaya hukum salah satu pihak yang telah timbul sebelum pengakhiran; (b) kewajiban Pelanggan untuk membayar Biaya atas Layanan yang telah diberikan dengan semestinya sebelum tanggal pengakhiran; atau (c) ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini yang secara tegas atau menurut sifatnya dimaksudkan untuk tetap berlaku setelah pengakhiran. Setelah pengakhiran, seluruh lisensi yang diberikan kepada Pelanggan berdasarkan Perjanjian ini akan segera berakhir.
15.Kewajiban Setelah Pengakhiran
Setelah berakhirnya atau pengakhiran Perjanjian ini atas alasan apa pun: (a) Pelanggan wajib segera menghentikan seluruh penggunaan Layanan dan Perangkat Lunak; (b) masing-masing pihak wajib, atas permintaan tertulis pihak lainnya, segera mengembalikan atau memusnahkan secara aman seluruh Informasi Rahasia milik pihak lainnya yang berada dalam penguasaannya; dan (c) Pelanggan wajib membayar seluruh Biaya yang belum dibayar dalam waktu empat belas (14) hari sejak tanggal pengakhiran.
Setelah pengakhiran langganan Pelanggan atas Perangkat Lunak, Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR mengatur periode selama Pelanggan dapat mengekspor Data Pelanggannya dari Perangkat Lunak. Penyedia akan memberikan bantuan yang wajar kepada Pelanggan dalam mengekspor Data Pelanggan, dengan tunduk pada Biaya yang berlaku untuk bantuan tersebut yang disepakati terlebih dahulu. Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya untuk memastikan bahwa Pelanggan telah menyelesaikan setiap ekspor Data Pelanggan yang diwajibkan sebelum berakhirnya periode terkait berdasarkan Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR.
Klausul berikut akan tetap berlaku setelah berakhirnya atau pemutusan Perjanjian ini atas alasan apa pun: klausul 1 (Definisi), klausul 6 (Hak Kekayaan Intelektual) sejauh berkaitan dengan hak yang timbul selama masa berlakunya, klausul 7 (Kerahasiaan), klausul 8 (Perlindungan Data) sejauh diwajibkan oleh hukum yang berlaku, klausul 11 (Ganti Rugi), klausul 12 (Pembatasan Tanggung Jawab), klausul 15 (Kewajiban Pasca-Pemutusan), klausul 16 (Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa), dan klausul 17 (Ketentuan Umum). Keberlakuan tetap tidak akan memperpanjang masa berlaku lisensi apa pun yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini.
16.Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Perjanjian ini dan setiap sengketa atau klaim (termasuk sengketa atau klaim non-kontraktual) yang timbul dari atau sehubungan dengan perjanjian ini atau pokok bahasannya atau pembentukannya akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Irlandia. Para pihak secara tak dapat ditarik kembali setuju bahwa pengadilan Irlandia akan memiliki yurisdiksi eksklusif untuk menyelesaikan setiap sengketa atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini, pokok bahasannya, atau pembentukannya, dan masing-masing pihak secara tak dapat ditarik kembali tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Irlandia untuk tujuan tersebut.
Sebelum memulai proses sengketa formal apa pun, para pihak harus berupaya menyelesaikan sengketa apa pun melalui negosiasi dengan itikad baik. Salah satu pihak dapat memulai proses penyelesaian sengketa dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya yang menjabarkan sifat sengketa dan penyelesaian yang dicari. Perwakilan senior masing-masing pihak harus bertemu (secara langsung atau melalui konferensi video) dalam waktu lima belas (15) hari kerja sejak pemberitahuan tersebut untuk mencoba menyelesaikan sengketa. Jika sengketa tidak terselesaikan dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak pemberitahuan (atau periode lebih lama yang dapat disepakati para pihak secara tertulis), salah satu pihak dapat memulai proses formal sesuai klausul ini.
Tidak ada dalam klausul ini yang akan mencegah salah satu pihak untuk mencari pemulihan darurat atau sementara dari pengadilan yang berwenang (termasuk pemulihan injunksi) bila diperlukan untuk melindungi haknya sambil menunggu penyelesaian sengketa. Keberadaan sengketa atau klaim apa pun tidak akan memberi hak kepada salah satu pihak untuk menangguhkan pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, kecuali jika secara tegas diizinkan oleh ketentuan Perjanjian ini.
17.Ketentuan Umum
Perjanjian ini, bersama dengan seluruh Formulir Pesanan dan dokumen yang diadopsi melalui rujukan (termasuk DPA, Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR, dan setiap Pernyataan Pekerjaan yang berlaku), merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak terkait pokok permasalahannya dan menggantikan seluruh perjanjian, pernyataan, jaminan, negosiasi, dan pemahaman sebelumnya, baik lisan maupun tertulis. Masing-masing pihak mengakui bahwa pihak tersebut tidak bergantung pada pernyataan, jaminan, atau janji apa pun yang diberikan oleh pihak lainnya yang tidak diatur dalam Perjanjian ini. Tidak ada dalam klausul ini yang membatasi atau mengecualikan tanggung jawab atas salah pernyataan yang menipu.
Tidak ada amandemen atau variasi atas Perjanjian ini yang akan berlaku kecuali dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan yang berwenang secara sah dari masing-masing pihak. Tidak ada pengesampingan oleh salah satu pihak atas pelanggaran apa pun, atau kegagalan untuk mematuhi, ketentuan apa pun dari Perjanjian ini yang akan ditafsirkan sebagai pengesampingan atas pelanggaran atau kegagalan di masa depan dari ketentuan yang sama atau ketentuan lainnya. Kegagalan atau keterlambatan dalam menjalankan hak atau upaya hukum apa pun berdasarkan Perjanjian ini tidak akan merupakan pengesampingan hak atau upaya hukum tersebut. Hak dan upaya hukum bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau upaya hukum lain yang diatur oleh hukum.
Jika ketentuan apa pun dari Perjanjian ini ditemukan oleh pengadilan yang berwenang sebagai tidak sah, melanggar hukum, atau tidak dapat diberlakukan, ketentuan tersebut akan dianggap diubah seminimal mungkin agar menjadi sah, legal, dan dapat diberlakukan. Jika perubahan semacam itu tidak memungkinkan, ketentuan terkait akan dianggap dihapus. Setiap perubahan atau penghapusan tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan rest dari Perjanjian ini.
Tidak ada pihak yang boleh mengalihkan, memindahkan, membebankan, atau dengan cara lain melepaskan hak atau kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak lainnya, kecuali bahwa: (a) Penyedia dapat mengalihkan Perjanjian ini kepada afiliasi mana pun atau kepada penerus atas seluruh atau secara substansial seluruh bisnis atau asetnya yang berkaitan dengan Layanan; dan (b) BambooHR dapat menegakkan haknya berdasarkan klausul mana pun dalam Perjanjian ini yang dimaksudkan untuk kepentingannya sebagai pihak ketiga sesuai dengan Contracts (Rights of Third Parties) Act 1999 (sebagaimana berlaku di Irlandia). Setiap pengalihan yang dilakukan bertentangan dengan klausul ini batal demi hukum.
Semua pemberitahuan berdasarkan Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan dianggap telah diberikan secara sah ketika: (a) diserahkan langsung kepada penerima; (b) dikirim melalui pos kelas satu prabayar atau pengiriman tercatat ke alamat yang ditetapkan dalam Formulir Pesanan yang berlaku; atau (c) dikirim melalui email ke alamat email yang ditentukan dalam Formulir Pesanan yang berlaku, dengan pengakuan penerimaan oleh penerima. Pemberitahuan yang dikirim melalui pos dianggap diterima tiga (3) hari kerja setelah pengiriman; pemberitahuan yang dikirim melalui email dianggap diterima pada saat transmisi, dengan ketentuan bahwa pengirim tidak menerima pemberitahuan kegagalan pengiriman. Masing-masing pihak wajib segera memberi tahu pihak lainnya secara tertulis apabila terjadi perubahan pada rincian kontaknya.
Penyedia dapat mensubkontrakkan pelaksanaan bagian mana pun dari Layanan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan awal Pelanggan, dengan ketentuan bahwa: (a) Penyedia tetap bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian setiap subkontraktor seolah-olah merupakan tindakan dan kelalaian Penyedia sendiri; (b) subkontraktor tunduk pada kewajiban yang setara dengan kewajiban yang dibebankan kepada Penyedia berdasarkan Perjanjian ini; dan (c) Penyedia memberi tahu Pelanggan mengenai setiap subkontraktor yang dilibatkan untuk melaksanakan bagian material dari Layanan. Penyedia tidak boleh melibatkan subkontraktor yang merupakan pesaing langsung Pelanggan, apabila Penyedia telah diberitahu secara tertulis mengenai hubungan kompetitif tersebut.
Perjanjian ini tidak menciptakan hubungan kemitraan, usaha patungan, ketenagakerjaan, atau keagenan antara para pihak. Tidak ada pihak yang memiliki wewenang untuk mengikat pihak lainnya dengan cara apa pun. Hubungan Penyedia dengan Pelanggan adalah sebagai kontraktor independen. Masing-masing pihak bertanggung jawab atas urusan perpajakannya sendiri dan atas biaya ketenagakerjaan personelnya sendiri.
Penyedia dapat memperbarui Perjanjian ini dari waktu ke waktu. Penyedia akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pelanggan paling sedikit enam puluh (60) hari atas setiap perubahan material terhadap Perjanjian ini. Kelanjutan penggunaan Layanan oleh Pelanggan setelah tanggal efektif Perjanjian yang diperbarui merupakan penerimaan atas perubahan tersebut. Jika Pelanggan keberatan terhadap perubahan apa pun, Pelanggan dapat mengakhiri Formulir Pesanan yang terdampak dengan pemberitahuan tertulis paling sedikit tiga puluh (30) hari, dengan ketentuan pemberitahuan tersebut diberikan sebelum perubahan berlaku. Demi menghindari keraguan, Penyedia dapat memperbarui Ketentuan Layanan Pelanggan BambooHR dan DPA sesuai dengan ketentuan dokumen tersebut.








































