Overtime
Jam kerja yang dilakukan melebihi jam kontrak normal karyawan, terkadang dengan tarif yang lebih tinggi.
Overtime adalah waktu kerja yang dilakukan sebagai tambahan dari jam kontrak standar karyawan. Bergantung pada kontrak dan yurisdiksi, jam tersebut dapat dibayar dengan tarif normal, tarif yang lebih tinggi, atau dikompensasikan dengan waktu libur sebagai pengganti.
Aturan yang jelas mengenai kapan overtime disetujui dan bagaimana pembayarannya mencegah perselisihan dan membantu mengendalikan biaya.
Pemberi kerja juga harus memastikan bahwa jam tambahan tidak melanggar batas waktu kerja atau merusak kesehatan dan kesejahteraan.








































