Ekonomi Gig
Pasar tenaga kerja yang dibangun di atas pekerjaan jangka pendek, berbasis tugas, atau freelance alih-alih pekerjaan tetap.
Gig economy menggambarkan pekerjaan yang terdiri dari keterlibatan jangka pendek, tugas, atau penugasan freelance, sering diatur melalui platform digital, alih-alih pekerjaan berkelanjutan.
Ini menawarkan fleksibilitas dan akses ke talenta sesuai permintaan, tetapi menimbulkan pertanyaan penting tentang status pekerjaan, hak, dan perlindungan bagi orang yang melakukan pekerjaan tersebut.
Pemberi kerja yang menggunakan tenaga gig atau kontraktor harus berhati-hati mengklasifikasikan pekerja dengan benar, karena salah klasifikasi dapat menimbulkan risiko hukum dan finansial yang signifikan.








































