GDPR (Peraturan Perlindungan Data Umum)
Hukum perlindungan data EU yang mengatur bagaimana organisasi mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data pribadi, termasuk data karyawan.
General Data Protection Regulation adalah kerangka perlindungan data Uni Eropa. Regulasi ini menetapkan bagaimana data pribadi harus ditangani โ secara sah, adil, dan transparan โ serta memberikan hak kepada individu atas informasi mereka.
Bagi SDM, GDPR membentuk hampir semua hal yang melibatkan data orang: catatan rekrutmen, kontrak, penggajian, catatan kinerja, dan pemantauan. Pemberi kerja memerlukan dasar hukum untuk memproses data dan harus menjaganya tetap aman, akurat, dan tidak lebih lama dari yang diperlukan.
Karyawan memiliki hak untuk mengakses data mereka, meminta koreksi, dan dalam beberapa kasus, penghapusan. HRIS yang patuh dan terlindungi dengan baik membuat pemenuhan kewajiban ini jauh lebih mudah.








































