Pemecatan Konstruktif
Ketika seorang karyawan mengundurkan diri karena pelanggaran serius kontrak oleh pemberi kerja membuatnya tidak memiliki pilihan yang wajar.
Pemecatan konstruktif terjadi ketika perilaku pemberi kerja merupakan pelanggaran mendasar terhadap kontrak kerja, memaksa karyawan untuk mengundurkan diri. Meskipun secara teknis orang tersebut pergi secara sukarela, hukum dapat memperlakukannya sebagai pemecatan.
Contohnya termasuk pemotongan gaji atau tugas secara sepihak yang signifikan, perundungan yang berkelanjutan, atau kegagalan serius untuk menangani keluhan yang sah.
Pemberi kerja mengurangi risikonya dengan menghormati ketentuan kontrak, mengikuti prosedur yang adil, dan menangani keluhan yang benar-benar ada dengan segera sebelum kepercayaan runtuh.








































