Pengabaian Pekerjaan
Ketika seorang karyawan berhenti hadir bekerja tanpa pemberitahuan atau penjelasan, sehingga tampak telah meninggalkan pekerjaannya.
Pengabaian pekerjaan terjadi ketika seorang karyawan tidak hadir untuk jangka waktu yang berkelanjutan tanpa kontak, izin, atau niat yang tampak untuk kembali, sehingga menunjukkan bahwa mereka pada dasarnya telah mengundurkan diri.
Pemberi kerja tidak dapat begitu saja mengasumsikan adanya abandonment. Mungkin ada alasan yang sah โ sakit, keadaan darurat, atau gangguan komunikasi โ sehingga upaya yang wajar untuk menghubungi sangat penting sebelum mengambil tindakan.
Kebijakan yang jelas mengenai ketidakhadiran tanpa izin, dipadukan dengan proses yang adil, melindungi organisasi sambil memberi karyawan setiap kesempatan untuk memberikan penjelasan.








































